LEMBAGA KEUANGAN - BANK
Lembaga Keuangan - BANK
Saat ini, Bank dan keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian
sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan
jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar
aktivitasnya. Bila tanpa kehadiran Bank dan lembaga keuangan, aktivitas ekonomi
dapat digambarkan sebagai berikut :
Di atas menunjukkan
bahwa pelaku ekonomi yang terlibat hanyalah sektor rumah tangga dan sektor
industri/perusahaan. Sektor Industri mengahasilkan barang atau jasa yang akan
dikonsumsi sektor rumah tangga dengan menukarnya dengan uang yang dimilikinya.
Transaksi ini terjadi di pasar komoditi. Sementara itu sebagai sumber daya,
sektor rumah tangga akan menawarkan SDM-nya kepada sektor industri yang akan
membayarnya dengan upah/gaji, atau bentuk kompensasi lainnya. Transaksi ini
terjadi di pasar sumber daya.
Dalam masyarakat
sederhana, aktivitas seperti gambar 1. di atas tidak adanya peran Bank dan
lembaga keuangan, mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Namun dalam masyarakat
yang semakin berkembang saat ini, peran Bank dan lembaga keuangan lainnya
sangatlah penting, khusunya sebagai lembagai mediasi antara pihak yang memiliki
dana dan yang membutuhkan dana. Mekanisme aktivitas ekonomi masyarakat modern
dengan peran bank dan lembaga keuangan lain, dapat dilihat dalam gambar
berikut ini:
Secara umum dapat
dikatakan, bahwa seperti terlihat pada gambar 2. di atas, Bank dan lembaga
keuangan menjadi pihak perantara bagi sektor rumah tangga dan sektor industri,
khususnya di dalam menyerap dana dari sektor rumah tangga dalam bentuk tabungan
dan menyalurkannya kepada sektor industri sebagai kredit investasi. Meskipun
dalam prakteknya penyerapan dan penyaluran dana itu sendiri dapat terjadi baik
di dan untuk sektor rumah tangga maupun sektor industri.
Definisi secara umum
yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan menurut Undang– Undang No.14 / 1967 Pasal
1 ialah, Semua badan yang melalui kegiatan kegiatannya di bidang keuangan,
menaruh uang dari dan menyalurkannya kedalam masyarakat. Artinya kegiatan yang
dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan.
Lembaga keuangan bank
atau bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan yang paling
lengkap, di samping menyalurkan dana atau memberi pinjaman (kredit) juga usaha
menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Kemudian usaha bank
dalam bentuk lainnya memberikan jasa yang mendukung dan memperlancar kegiatan
memberikan pinjaman dengan kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan menghimpun
dana.
Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat
dibagi menjadi :
1. Bank
2. Lembaga Keuangan Non-Bank
===========================================================================================
A. BANK
Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat nanyak.
Asal Mula Kegiatan Perbankan
Sejarah mencatat asal
mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di
daratan eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke asia barat oleh para
pedagang. Perkembangan perbankan di asia, afrika dan amerika dibawa oleh bangsa
eropa pada saat melakukan penjajahan kenegara jajahannya baik di asia, afrika
maupun benua afrika.
Usaha perbankan itu
sendiri baru di mulai dari zaman Babylonia kira – kira tahun 2000 SM. Kemudian
di lanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Namun pada saat itu tugas utama
bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang. Seiring dengan perkembangan
perdagangan semula hanya di daratan eropa akhirnya menyebar ke asia barat, dan
akhirnya ke seluruh penjuru dunia.
Aktivitas pokok Bank sebagai Financial
Intermediary
1.
Aktivitas perbankan yang pertama
adalah menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan istilah di
dunia perbankan adalah kegiatan funding. Pengertian menghimpun dana maksudnya
adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas.
2.
Berbagai aktivitas untuk menjaga
kepercayaan masyarakat
3.
Berbagai aktivitas untuk
menyalurkan dana ke berbagai pihak yang membutuhkan
Sumber
: Bank Indonesia, 2007
Gambar 3.
Perkembangan Kredit Nasional 2000 – 2007
Disamping itu perbankan juga melakukan
kegiatan jasa-jasa pendukung lainnya. Jasa perbankan lainnya antara lain
meliputi:
• Jasa Pemindahan Uang (Transfer)
• Jasa Penagihan (Inkaso), Pemberian kuasa pada Bank oleh perusahaan atau
perorangan untuk menagihkan, meminta persetujuan pembayaran atau menyerahkan
kepada pihak yang bersangkutan ditempat lain (dalam atau luar negeri) atau
surat-surat berharga dalam Rupiah, Valuta Asing seperti wesel, cek, kwitansi,
surat aksep dan lain-lain
• Jasa Kliring (Clearing)
• Jasa Penjualan Mata Uang Asing (Valas)
• Jasa Safe Deposit Box
• Travellers Cheque
• Bank Card
• Letter Of Kredit
• Bank Garansi Dan Refrensi Bank
• Serta Jasa Bank Lainnya
Sumber-sumber Dana Bank
1. Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
• Modal yang disetor
• Cadangan-cadangan
• Laba yang ditahan
2. Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
• Pinjaman dari Bank-bank Lain
• Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
• Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
• Pinjaman dari Bank Sentral (BI)
3. Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
• Giro (Demand Deposits)
• Deposito (Time Deposits)
• Tabungan (Saving)
Simpanan Giro (Demand Deposit)
Giro adalah simpanan yang penarikannya
dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana
perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan Simpanan adalah
dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito
berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan
itu.
Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Seperti halnya simpanan giro, simpanan
tabungan juga mempunyai syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan
masing-masing bank berbeda satu sama lainnya. Diamping persyaratan yang
berbeda, tujuan nasabah menyimpan uang direkening tabungan juga berbeda. Dengan
demikian sarana bank dalam memasarkan produknya juga berbeda dengan sesuai
dengan sasarannya.
Simpanan Deposito (Time Deposit)
Yang dimaksud dengan deposit adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan
perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank
Secara Umum, Bank dapat dibagi menjadi :
- Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebiujakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system devisa serta mengatur dan mengawasi bank.
- Bank Umum, merupakan bank yang bertugas melayani segenap lapisan masyarakat.
- Dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
merupakan bank khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan
- Bank Syariah, merupakan bank yang melayani
masyarakat dengan tidak menggunakan sistem perbankan pada umumnya, namun dengan
menggunakan sistem syariah (khususnya menurut syariah agama Islam)
Ditinjau dari segi kepemilikan maksudnya adalah siapa saja yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat akte pendirian dan pengusahaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Berdasarkan pembagian ini, bank dapat dibagi menjadi:
a. Bank Pemerintah
b. Bank Pemerintah Daerah
c. Bank Swasta
d. Bank Swasta Asing

Komentar
Posting Komentar