KELANGKAAN DAN HUBUNGAN DENGAN SUMBER DAYA

 KELANGKAAN DAN HUBUNGAN DENGAN SUMBER DAYA

  1. Kelangkaan

Kelangkaan (scarcity) adalah kondisi persediaan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan manusia yang relatif terbatas sementara kebutuhan manusia tidak terbatas. Kelangkaan (scarcity) adalah kondisi manusia yang memiliki sumber daya ekonomi terbatas untuk memenuhi kebutuhan tak terbatas. Terdapat dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama adalah sumber daya ekonomi bersifat terbatas dan kedua adalah pemenuhan memerlukan sumber daya ekonomi yang tidak terbatas. Kelangkaan semakin nyata ketika kita ingin memanfaatkan sumber daya ekonomi, seperti sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan keterampilan kewirausahaan.

Sumber daya alam digunakan dalam proses industri dan jasa. Sumber daya alam misalnya tanah merupakan sumber daya ekonomi yang langka karena jumlahnya relatf tetap, sedangkan kebutuhan atas tanah terus bertambah. Kelangkaan tanah terutama terjadi di daerah perkotaan. Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk yang bermukim di kota, banyak tanah kosong yang beralih menjadi perumahan, lokasi industri, dan tempat perbelanjaan. Akibatnya, ruang terbuka untuk tempat bermain anak-anak sulit ditemukan sehingga membuat anak-anak menggunakan  jalan raya sebagai tempat bermain.

Kelangkaan juga bisa terjadi pada lingkup tenaga kerja. Dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan industri kerap terjadi kekurangan tenaga ahli. Oleh karena itu, persediaan tenaga ahli langka, bayarnya pun menjadi terlalu mahal. Contohnya negara jerman yang menghadapi kelangkaan sumber daya manusia pada sektor konstruksi dan mesin pertambangan karena para remaja jerman lebih tertark bekerja di industri otomatif.

Kelangkaan juga terdapat dalam persediaan modal. Contohnya Indonesia mengalami berbaga kendala dalam persediaan modal. Modal yang diperlukan tdak dalam bentuk uang, tetapi juga bahan baku, gedung, dan mesin.

Terkait dengan kelangkaan dibidang kewirausahaan, Indonesia masih membutuhkan lebih banyak lagi tenaga terampil. Kreatif, dan novatif untuk mengelola faktor-faktor produksi sehingga dapat menghasilkan produk bermutu dengan harga yang dapat bersaing dengan produk luar negeri. Berikut merupakan faktor- faktor penyebab kelangkaan.

1)      Keterbatasan benda pemenuhan kebutuhan di alam

Keterbatasan benda pemenuhan kebutuhan di alam sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Hal ini dikarenakan sebagian besar sumber daya alam digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun, tidak semua sumber daya alam dapat segera diperbaharui sehingga jumlahnya pun terbatas. Contohnya minyak bumi dan mineral tambang yang memerlukan waktu jutaan tahun untuk terbentuk kembali.

2)      Kerusakan sumber daya alam akibat ulah manusia

Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak sumber daya alam yang rusak karena ulah manusia. Sebaga contoh, hutan yang gundul atau rusak akibat pembalakan liar maupun pembukaan lahan untuk perladangan atau perkebunan. Hal itu berdampak luas terhadap keanekaragaman hayati yang ada di dalam hutan sebab akan mengakibatkan pengurangan kuantitas.

3)      Keterbatasan kemampuan manusia mengolah sumber daya ekonomi yang ada

Manusia memiliki keterbatasan untuk mengolah sumber daya ekonomi. Keterbatasan ini disebabkan oleh rendahnya penguasaan teknologi dan kekurangan modal. Akibatnya, terjadi ketidakefektifan dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi.

4)      Peningkatan kebutuhan yang lebih cepat dibandingkan dengan penyediaan sarana pemenuhan kebutuhan

Seiring berjalannya waktu, tingkat peradaban, dan jumlah manusia semakin meningkat. Kondisi ini menyebabkan jenis dan jumlah kebutuhan juga semakin berkembang dan beragam. Di lain pihak, produksi atau penambahan alat pemenuhan kebutuhan belum dapat memenuhi kebutuhan yang ada sehingga terjadi kelangkaan.

 

  1. Hubungan Sumber Daya dengan Manusia

Jenis-jenis sumber daya ekonomi yang bermanfaat bagi manusia terbagi menjadi:

1)      Sumber Daya Alam merupakan faktor produksi yang langsung diperoleh dari alam seperti tanah dan cadangan mineral yang terdapat di dalamnya. Tanah dapat digunakan sebagai lahan pertanian, perkebunan, mendirikan bangunan, sarana umum, dan sebagainya. Sedangkan cadangan mineral seperti besi, emas, batu bara dan minyak diolah menjadi bahan baku industri. Sumber daya lain yang termasuk faktor produksi alam misalnya kesuburan tanah, cuaca, curah hujan, udara, sinar matahari, dan air.

Berbagai sumber daya alam yang ada dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu:

-          Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui (Terbarukan), sumber daya alam yang dapat diperbarui tidak akan habis selama manusia masih mengembangbiakkan atau memperbaruinya. Contoh sumber daya dapat diperbarui adalah tanaman (pohon) dan hewan.

-          Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui, sumber daya alam ini terbentuk melalui proses alam selama jutaan tahun dan bukan buatan manusia. Oleh karena itu, sumber daya ini tidak dapat diperbarui oleh manusia. Contoh sumber daya alam yang tidak terbarukan yaitu bahan tambang dan minyak bumi. Berkaitan dengan sumber daya alam ini, Anda pasti sering mendengar tentang kekayaan alam Indonesia yang berlimpah ruah. Kekayaan hutan, minyak bumi, batu bara, emas, dan kesuburan tanah, sangat kita banggakan. Namun, bisa jadi hal tersebut hanya tinggal cerita masa lalu. Selama puluhan tahun, sumber daya alam Indonesia telah diambil demi kepentingan pembangunan. Sayangnya, pengelolaan sumber daya alam tersebut kurang memerhatikan kelestariannya.

2)      Sumber Daya Modal

Coba perhatikan aktivitas petani atau pedagang yang ada di lingkungan Anda. Petani tidak mungkin mengolah tanah hanya dengan kedua tangannya. Ia membutuhkan bibit padi, cangkul, bajak atau traktor, penyemprot hama, pupuk, dan sebagainya. Tanpa barang-barang tersebut, pekerjaan yang ia lakukan akan membutuhkan waktu lebih lama dan hasil panenan tidak maksimal. Segala sesuatu yang diperlukan untuk meningkatkan proses produksi ini disebut modal. Sebagai sumber daya ekonomi, modal dapat kita kelompokkan. Pengelompokan modal tersebut, yaitu:

-          Berdasarkan Wujudnya, modal dapat dibedakan sebagai berikut.

a) Modal Uang, adalah uang yang digunakan untuk proses produksi. Contoh: uang untuk membeli mesin atau bahan-bahan mentah.

b) Modal Barang, adalah benda atau barang yang digunakan untuk modal produksi. Contoh: tanah, gedung, kantor, dan kendaraan.

-          Berdasarkan Bentuknya, modal dapat dibedakan sebagai berikut.

a) Modal Nyata, merupakan modal yang dapat diukur, dilihat, atau ditimbang. Modal nyata terdiri atas modal barang dan uang. Contoh: persediaan barang-barang, mesin, dan uang kas. Bahan baku merupakan modal nyata.

b) Modal Abstrak, adalah modal yang tidak terlihat, tetapi hasilnya dapat dilihat atau dirasakan. Contoh: keterampilan, kepandaian, keahlian, keunggulan, ketelitian, dan nama baik.

-          Berdasarkan Sumbernya, modal dibedakan sebagai berikut.

a) Modal Sendiri, merupakan modal yang dimiliki seseorang dan dapat memberikan keuntungan kepada pemiliknya. Jika mengalami kerugian atau pailit, maka risiko secara penuh ditanggung oleh pemilik modal atau pemilik perusahaan. Contoh: saham, modal patungan, dan modal milik perusahaan.

b) Modal Pinjaman, adalah uang atau barang modal yang diperoleh dari pihak lain. Contoh: modal perusahaan yang diperoleh dari pinjaman bank atau utang luar negeri.

-          Berdasarkan Sifatnya, modal dibedakan sebagai berikut.

a) Modal Lancar, adalah modal atau berupa barang yang habis terpakai dalam satu kali proses produksi. Contoh: uang kertas, persediaan barang dagangan, dan piutang.

b) Modal Tetap, adalah barang-barang atau benda-benda yang dapat digunakan lebih dari satu kali pakai dalam proses produksi. Contoh: mesin-mesin, gedung, kantor, dan peralatan lainnya sebagai penunjang produksi. Selama pemakaiannya, modal tetap dapat mengalami penurunan nilai atau mengalami depresiasi sehingga secara bertahap modal tetap ini perlu diganti. Oleh karena itu, perusahaan memerlukan penyediaan keuangan untuk penyusutan aktiva mereka. Cara penghitungan biaya depresiasi didasarkan pada biaya semula (awal) dari aktiva tetap. Namun demikian, selama periode inflasi (kenaikan harga-harga umum) biaya penggantian dari suatu aktiva lebih tinggi daripada semula. Gedung merupakan modal tetap.

-          Berdasarkan Subjek (Siapa yang Memiliki)

a) Modal Perorangan, adalah modal yang hanya dimiliki oleh satu orang. Misalnya bangunan milik pribadi, uang, dan mesin-mesin.

b) Modal Masyarakat, adalah modal yang dimiliki oleh orang banyak dan digunakan untuk kepentingan orang banyak. Contohnya sarana dan prasarana umum.

3)      Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia dalam proses produksi adalah waktu dan segala usaha manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses peningkatan kegunaan ekonomi. Misalnya seorang pekerja di pabrik, guru mengajar di sekolah, petani mengolah sawah, dan sebagainya. Faktor lain yang tidak kalah penting sebagai unsur sumber daya manusia adalah kewirausahaan (entrepreneurship) yang dimiliki, yaitu kemampuan untuk menangkap peluang usaha melalui penciptaan produk baru, teknik produksi baru, pasar produksi baru, atau kegunaan baru dari produk yang sudah ada.

Sumber daya manusia sering disebut tenaga kerja. Penggolongan tenaga kerja sebagai berikut.

-          Berdasarkan Sifatnya, tenaga kerja digolongkan menjadi:

a) Tenaga Kerja Rohani, dibutuhkan untuk jenis pekerjaan yang banyak memerlukan daya pikir, daya kreasi, atau pengetahuan. Dalam menangani produksi, sumber daya ini memerlukan pengalaman dan pengetahuan. Contoh sumber daya rohani adalah guru, penulis buku, konsultan, dan pengacara. Hasil atau output yang dihasilkan oleh tenaga rohani mungkin tidak dapat terlihat secara langsung bahkan bisa saja dalam waktu cukup lama. Misalnya hasil didikan seorang guru baru terlihat ketika anak didiknya dewasa dan mencapai kesuksesan.

b) Tenaga Kerja Jasmani, dibutuhkan untuk jenis pekerjaan yang banyak membutuhkan kekuatan atau ketahanan fisik (jasmani). Contoh tenaga kerja jasmani adalah penyapu jalan, pesuruh, dan tukang becak.

-          Berdasarkan Kualitasnya, tenaga kerja dapat dibedakan menjadi:

a) Tenaga Kerja yang Terdidik, memiliki pendidikan yang menjadi syarat untuk menekuni suatu tugas atau pekerjaan tertentu. Contohnya: untuk menjadi pengacara, seseorang harus berkuliah di jurusan hukum terlebih dahulu. Guru adalah tenaga kerja rohani.

b) Tenaga Kerja yang Terlatih, biasanya memiliki keterampilan tertentu yang diperolehnya dari pengalaman kerja atau dari pelatihan khusus. Contoh sumber daya yang terlatih adalah montir, sopir, dan pesulap.

c) Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih, tenaga kerja ini mengerjakan pekerjaan yang tidak membutuhkan pendidikan atau pengalaman praktik di lapangan. Contohnya petugas kebersihan.

Komentar

Postingan Populer