RENCANA USAHA KECIL DAN MENENGAH

 RENCANA USAHA KECIL DAN MENENGAH

 


Untuk lebih jelasnya, kalian bisa simak penjelasan Bab kali ini pada link berikut:
Jangan Lupa di Like dan Subscribe ya 😉👌


A.    Usaha Kecil dan Menengah

Usaha kecil dan menengah mempunyai peran yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia.

1.      Usaha Kecil

Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. Usaha kecil memiliki kriteria sebagai berikut:

a.       Kriteria aset : 50 juta – 500 juta

b.      Kriteria omzet ; 300 juta – 2,5 miliar

Kriteria menurut UU No 9 Tahun 1995

a.       Memiliki kekayaan bersih paling banyak 200 juta

b.      Memiliki penjualan hasil tahun paling banyak 1 miliar

c.       Berdiri sendiri

d.      Berberntuk usaha orang perorangan

 

2.      Usaha Menengah

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseroangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan. Usaha menengah memiliki kriteria, sebagai berikut:

a.       Kriteria aset: 500 juta – 10 miliar

b.      Kriteria omzet: > 2,5 miliar – 50 miliar

 

3.      Tahap perencanaan Usaha Kecil dan Menengah

Perencanaan yang baik memiliki sifat, di antaranya:

a.       Fokus

b.      Rasional dan Faktual

c.       Berkesinambungan dan estimasi

d.      Preparasi dan fleksibel

e.       Operasional

 

Tahap perencanaan usaha kecil dan menengah adalah sebagai berikut.

a.       Tahap Identifikasi. Pendirian usaha diawali dengan ide yang baik. Ide yang baik didasarkan tentang adanya peluang usaha. Peluang usaha bisa timbul dari berbagai sumber misalnya mempunyai keterampilan tertentu, mengidentifikasi kebutuhan orang lain.

b.      Tahap Seleksi Pendahuluan. Pada tahap identifikasi, akan dihasilkan alternatif pilihan usaha. Selanjutnya dilakukan penilaian pendahuluan untuk menentukan usaha-usaha yang paling mungkin dilakukan. Seleksi ini mempertimbangkan faktor-faktor antara lain modal dan sumber modal yang diperlukan, kesediaan bahan baku, tenaga ahli, dan prospek  pemasaran.

c.       Tahap studi kelayakan usaha. Aspek yang dipelajari pada tahap ini adalah aspek pasar, aspek yuridis, aspek teknis, aspek finansial, aspek ekonomi dan aspek sosial. Hasil analisis akan memberi informasi  usaha dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak. Perusahaan perlu memikirkan risiko.

d.      Tahap penilaian. Pada tahap ini, dilakukan penilaian kembali tentang  aspek-aspek yang dianalisis pada tahap studi kelayakan usaha. Untuk mengetahui apakah benar-benar layak atau tidak.

e.       Kelayakan ekonomis. Apabila suatu proyek usaha secara perhitungan ekonomis mempunyai kemampuan dan peluang yang dikembangkan, yaitu:

1)      Barang atau jasa yang ditawarkan mempunyai peluang dan kemampuan untuk di pasarkan

2)      Barang atau jasa yang diperdagangkan mempunyai nilai ekonomis yang cukup berarti sehingga dibutuhkan oleh konsumen.

f.       Kelayakan hukum. Usaha yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, yaitu:

1)      Barang atau jasa yang diperdagangkan tidak dilarang atau merugikan masyarakat luas

2)      Lokasi usaha tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku

3)      Teknologi yang digunakan tidak membahayakan atau merugikan masyarakat sekitar.

g.      Kelayakan manajemen. Untuk menunjang keberhasilan usaha, yang harus diperhatikan sebagai berikut.

1)      Manajemen mempunyai pengalaman, kemampuan dan keterampilan

2)      Adanya tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan

3)      Mudah tidaknya mendapatkan tenaga kerja serta pengembangannya

h.      Kelayakan finansial. Secara perhitungan finansial pelaksanaan suatu usaha diperkirakan dapat menghasilkan suatu keuntungan bagi pemilik modal sesuai dengan yang ditetapkan.

i.        Tahap Pelaksanaan. Tahap ini merupakan tahap akhir dalam penyusunan rencana usaha, yaitu mengimplementasikan segala sesuatu yang telah dirumuskan dalam rencana usaha.

j.        Tahap Evaluasi. Pada tahap ini dilakukan penilaian terhadap keberhasilan atau kegagalan usaha yang sedang dijalankan.

 

B.     Proposal Usaha

Proposal usaha adalah dokumen tertulis yang disiapkan wirausahawan yang menggambarkan semua unsur yang relevan, baik internal maupun eksternal mengenai proyek yang akan dilaksanakan.

1.      Faktor penyusun proposal
Faktor – Faktor Penyusunan proposal usaha:

a.       Tujuan yang realitas

b.      Komitmen

c.       Batasan Waktu

d.      Fleksibilitas

 

2.      Manfaat proposal usaha

Manfaat proposal usaha adalah sebagai berikut.

a.       Membandingkan antara perkiraan dengan hasil yang nyata

b.      Membantu wirausahawan mengembangkan dan menguji strategi dan hasil yang diharapkan dari sudut pandang pihak lain

c.       Menyediakan alat komunikasi bagi wirausahawan untuk memaparkan dan meyakinkan gagasannya secara menyeluruh

d.      Membantu wirausahawan untuk dapat berpikir kritis dan objektif atas bidang usahayang akan dimasukinya

e.       Persaingan faktor ekonomi dan finansial yang masuk dalam subjek proposal usaha dapat mendekati asumsi-asumsi secara cermat.

 

3.      Persiapan menyusun proposal usaha

Persiapan menyusun proposal usaha, adalah sebagai berikut:

a.       Seorang wirausaha harus memiliki kemampuan untuk membuat proyeksi finansial

b.      Seorang wirausaha harus memiliki pengetahuan, teknologi dan daya kreativitas, penuh inisiatif dan inovatif

c.       Seorang wirausaha harus dapat melaksanakan manajemen usaha

d.      Seorang wirausaha harus memiliki kemampuan bidang pemasaran

 

4.      Tahap menyusun proposal

a.       Tahap penemuan ide

b.      Tahap konsultasi

c.       Tahap penelitian

 

5.      Penyusunan proposal usha

a.       Menetapkan jenis usaha yang diinginkan

b.      Menetapkan aspek produk

c.       Menetapkan aspek pemasaran

d.      Menetapkan aspek teknis penyaluran produk

e.       Menetapkan aspek organisasi dan manajemen

f.       Menetapkan aspek yuridis

g.      Menetapkan aspek administrasi

h.      Menetapkan aspek sumber keuangan

i.        Menetapkan aspek kebijakan pemerintah daerah

j.        Mempelajari aspek AMDAL

 

6.      Cara menyusun proposal usaha

a.       Halaman depan

b.      Daftar isi

c.       Penjelasan perusahaan

d.      Pemasaran

e.       Produk yang dihasilkan

f.       Peningkatan hasil penjualan

g.      Permodalan

h.      Apendiks

 

 

 

Sumber Pembelajaran  :

Buku

Ayuningsih, Ulfa Rahmah. 2018. Ekonomi Bisnis C1 (Dasar Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen SMK/MAK). Surakarta: CV Mediatama.

S, Alam. 2014. Pengantar Ekonomi dan Bisnis Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen untuk SMK/MAK Kelas X. Jakarta: Penerbit Erlangga.

 

Komentar

Postingan Populer