RENCANA USAHA KECIL DAN MENENGAH
RENCANA USAHA KECIL DAN MENENGAH
A. Usaha Kecil dan Menengah
Usaha kecil dan menengah mempunyai peran yang
sangat besar bagi perekonomian Indonesia.
1. Usaha
Kecil
Usaha kecil adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah
atau usaha besar. Usaha kecil memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Kriteria
aset : 50 juta – 500 juta
b. Kriteria
omzet ; 300 juta – 2,5 miliar
Kriteria
menurut UU No 9 Tahun 1995
a. Memiliki
kekayaan bersih paling banyak 200 juta
b. Memiliki
penjualan hasil tahun paling banyak 1 miliar
c. Berdiri
sendiri
d. Berberntuk
usaha orang perorangan
2. Usaha
Menengah
Usaha menengah adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseroangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan. Usaha menengah memiliki kriteria, sebagai berikut:
a. Kriteria
aset: 500 juta – 10 miliar
b. Kriteria
omzet: > 2,5 miliar – 50 miliar
3. Tahap
perencanaan Usaha Kecil dan Menengah
Perencanaan
yang baik memiliki sifat, di antaranya:
a. Fokus
b. Rasional
dan Faktual
c. Berkesinambungan
dan estimasi
d. Preparasi
dan fleksibel
e. Operasional
Tahap
perencanaan usaha kecil dan menengah adalah sebagai berikut.
a. Tahap
Identifikasi. Pendirian usaha diawali dengan ide yang baik. Ide yang baik
didasarkan tentang adanya peluang usaha. Peluang usaha bisa timbul dari
berbagai sumber misalnya mempunyai keterampilan tertentu, mengidentifikasi kebutuhan
orang lain.
b. Tahap
Seleksi Pendahuluan. Pada tahap identifikasi, akan dihasilkan alternatif
pilihan usaha. Selanjutnya dilakukan penilaian pendahuluan untuk menentukan
usaha-usaha yang paling mungkin dilakukan. Seleksi ini mempertimbangkan
faktor-faktor antara lain modal dan sumber modal yang diperlukan, kesediaan
bahan baku, tenaga ahli, dan prospek
pemasaran.
c. Tahap
studi kelayakan usaha. Aspek yang dipelajari pada tahap ini adalah aspek pasar,
aspek yuridis, aspek teknis, aspek finansial, aspek ekonomi dan aspek sosial.
Hasil analisis akan memberi informasi
usaha dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak. Perusahaan perlu
memikirkan risiko.
d. Tahap
penilaian. Pada tahap ini, dilakukan penilaian kembali tentang aspek-aspek yang dianalisis pada tahap studi
kelayakan usaha. Untuk mengetahui apakah benar-benar layak atau tidak.
e. Kelayakan
ekonomis. Apabila suatu proyek usaha secara perhitungan ekonomis mempunyai
kemampuan dan peluang yang dikembangkan, yaitu:
1) Barang
atau jasa yang ditawarkan mempunyai peluang dan kemampuan untuk di pasarkan
2) Barang
atau jasa yang diperdagangkan mempunyai nilai ekonomis yang cukup berarti
sehingga dibutuhkan oleh konsumen.
f. Kelayakan
hukum. Usaha yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,
yaitu:
1) Barang
atau jasa yang diperdagangkan tidak dilarang atau merugikan masyarakat luas
2) Lokasi
usaha tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku
3) Teknologi
yang digunakan tidak membahayakan atau merugikan masyarakat sekitar.
g. Kelayakan
manajemen. Untuk menunjang keberhasilan usaha, yang harus diperhatikan sebagai
berikut.
1) Manajemen
mempunyai pengalaman, kemampuan dan keterampilan
2) Adanya
tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan
3) Mudah
tidaknya mendapatkan tenaga kerja serta pengembangannya
h. Kelayakan
finansial. Secara perhitungan finansial pelaksanaan suatu usaha diperkirakan
dapat menghasilkan suatu keuntungan bagi pemilik modal sesuai dengan yang
ditetapkan.
i.
Tahap Pelaksanaan. Tahap ini merupakan
tahap akhir dalam penyusunan rencana usaha, yaitu mengimplementasikan segala
sesuatu yang telah dirumuskan dalam rencana usaha.
j.
Tahap Evaluasi. Pada tahap ini dilakukan
penilaian terhadap keberhasilan atau kegagalan usaha yang sedang dijalankan.
B.
Proposal Usaha
Proposal usaha
adalah dokumen tertulis yang disiapkan wirausahawan yang menggambarkan semua
unsur yang relevan, baik internal maupun eksternal mengenai proyek yang akan
dilaksanakan.
1. Faktor penyusun
proposal
Faktor – Faktor Penyusunan proposal usaha:
a.
Tujuan yang
realitas
b.
Komitmen
c.
Batasan Waktu
d.
Fleksibilitas
2.
Manfaat
proposal usaha
Manfaat proposal usaha adalah sebagai berikut.
a.
Membandingkan
antara perkiraan dengan hasil yang nyata
b.
Membantu
wirausahawan mengembangkan dan menguji strategi dan hasil yang diharapkan dari
sudut pandang pihak lain
c.
Menyediakan
alat komunikasi bagi wirausahawan untuk memaparkan dan meyakinkan gagasannya
secara menyeluruh
d.
Membantu
wirausahawan untuk dapat berpikir kritis dan objektif atas bidang usahayang
akan dimasukinya
e.
Persaingan
faktor ekonomi dan finansial yang masuk dalam subjek proposal usaha dapat
mendekati asumsi-asumsi secara cermat.
3. Persiapan menyusun proposal usaha
Persiapan menyusun proposal usaha, adalah sebagai
berikut:
a.
Seorang
wirausaha harus memiliki kemampuan untuk membuat proyeksi finansial
b.
Seorang
wirausaha harus memiliki pengetahuan, teknologi dan daya kreativitas, penuh
inisiatif dan inovatif
c.
Seorang
wirausaha harus dapat melaksanakan manajemen usaha
d.
Seorang
wirausaha harus memiliki kemampuan bidang pemasaran
4.
Tahap menyusun
proposal
a.
Tahap penemuan
ide
b.
Tahap
konsultasi
c.
Tahap
penelitian
5.
Penyusunan
proposal usha
a.
Menetapkan
jenis usaha yang diinginkan
b.
Menetapkan
aspek produk
c.
Menetapkan
aspek pemasaran
d.
Menetapkan
aspek teknis penyaluran produk
e.
Menetapkan
aspek organisasi dan manajemen
f.
Menetapkan
aspek yuridis
g.
Menetapkan
aspek administrasi
h.
Menetapkan
aspek sumber keuangan
i.
Menetapkan
aspek kebijakan pemerintah daerah
j.
Mempelajari
aspek AMDAL
6.
Cara menyusun
proposal usaha
a.
Halaman depan
b.
Daftar isi
c.
Penjelasan
perusahaan
d.
Pemasaran
e.
Produk yang
dihasilkan
f.
Peningkatan
hasil penjualan
g.
Permodalan
h.
Apendiks
Sumber Pembelajaran :
Buku
Ayuningsih, Ulfa Rahmah. 2018. Ekonomi Bisnis
C1 (Dasar Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen SMK/MAK). Surakarta: CV
Mediatama.
S, Alam. 2014. Pengantar Ekonomi dan Bisnis
Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen untuk SMK/MAK Kelas X. Jakarta: Penerbit
Erlangga.
Komentar
Posting Komentar