LETTER OF CREDIT (L/C)

 Letter Of Credit (L/C)

 
https://images.app.goo.gl/Nnhs14npXWWZSr3u9

Adalah suatu surat  pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importir yang ditujukan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/confirming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.

1.      Kelebihan L/C

a.       Menampung dan menyelesaikan kesulitan atau kendala dari pihak importir sebagai pembeli maupun pihak eksportir sebagai penjual

b.      Memberikan keuntungan baik kepada eksportir maupun importir

c.       Memiliki fasilitas kredit ekportir atau importir melalui perbankan

d.      Menjadi jaminan pembayaran atas kontraktor dengan benificiary.

e.       Importir dengan menggunakan hak kepemilikan dokumen berdasarkan L/C untuk mendapatkan pembiayaan selanjutnya

f.        L/C memiliki fasilitas untuk menghindari risiko fluktuasi kurs valuta asing

2.      Kelemahan L/C

a.       Ada beban atau biaya yang harus dikeluarkan oleh importir

b.      Butuh waktu untuk memproses surat yang dipersyaratkan bank

c.       Bank hanya bertanggungjawab terhadap kepentingan bank yaitu terkait dokumen

d.      Importir tidak mendapatkan jaminan bahwa barang yang dipesan dengan barang yang sebenarnya

3.      Mekanisme L/C

a.       Importir dan eksportir melakukan perjanjian jual beli barang yang dituangkan dalam sales contact document

b.      Importir mengajukan aplikasi pembukaan L/C di opening bank atau issuing bank

c.       Opening bank mengirimkan L/C importir ke advising bank untuk conforming bank berikut syarat-syarat yang harus dipenuhinya

d.      Advising bank menyerahkan L/C beserta dokumen pendukungnya kepada eksportir

e.       Eksportir mengirim barang keapda importir seusai perjanjian jual beli sales contact document

f.        Eksportir menyerahkan bukti pengiriman barang berikut dokumen pendukungnya ke advising bank agar mendapatkan pembayaran

g.      Advising bank akan melakukan pembayaran setelah meneliti semua dokumen yang diserahkan oleh eksportir memenuhi syarat yang telah ditentukan

h.      Advising bank menyerahkan dokumen pembayaran dan pengiriman barang kepada opening bank agar menerima pembayarn kembali

i.        Opening bank memberitahukan importir atas kedatangan dokumen dari eksportir melalui advising bank

j.        Importir melakukan pembayaran L/C yang telah dibuatnya dan menerima semua dokumen yang dikirim oleh advising bank.

k.      Opening bank menyelesaikan pembayaran kepada adivising bank.

 

Komentar

Postingan Populer