LETTER OF CREDIT (L/C)
Letter Of Credit (L/C)
Adalah suatu surat
pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing
bank atas permintaan pembeli/importir
yang ditujukan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/confirming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang
tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.
1.
Kelebihan
L/C
a.
Menampung
dan menyelesaikan kesulitan atau kendala dari pihak importir sebagai pembeli
maupun pihak eksportir sebagai penjual
b.
Memberikan
keuntungan baik kepada eksportir maupun importir
c.
Memiliki
fasilitas kredit ekportir atau importir melalui perbankan
d.
Menjadi
jaminan pembayaran atas kontraktor dengan benificiary.
e.
Importir
dengan menggunakan hak kepemilikan dokumen berdasarkan L/C untuk mendapatkan
pembiayaan selanjutnya
f.
L/C
memiliki fasilitas untuk menghindari risiko fluktuasi kurs valuta asing
2.
Kelemahan
L/C
a.
Ada
beban atau biaya yang harus dikeluarkan oleh importir
b.
Butuh
waktu untuk memproses surat yang dipersyaratkan bank
c.
Bank
hanya bertanggungjawab terhadap kepentingan bank yaitu terkait dokumen
d.
Importir
tidak mendapatkan jaminan bahwa barang yang dipesan dengan barang yang
sebenarnya
3.
Mekanisme
L/C
a.
Importir
dan eksportir melakukan perjanjian jual beli barang yang dituangkan dalam sales contact document
b.
Importir
mengajukan aplikasi pembukaan L/C di opening
bank atau issuing bank
c.
Opening bank mengirimkan L/C importir ke advising
bank untuk conforming bank berikut
syarat-syarat yang harus dipenuhinya
d.
Advising
bank menyerahkan L/C beserta dokumen pendukungnya kepada eksportir
e.
Eksportir
mengirim barang keapda importir seusai perjanjian jual beli sales contact document
f.
Eksportir
menyerahkan bukti pengiriman barang berikut dokumen pendukungnya ke advising bank agar mendapatkan
pembayaran
g.
Advising
bank akan melakukan pembayaran setelah meneliti semua dokumen yang diserahkan
oleh eksportir memenuhi syarat yang telah ditentukan
h.
Advising bank
menyerahkan dokumen pembayaran dan pengiriman barang kepada opening bank agar
menerima pembayarn kembali
i.
Opening bank
memberitahukan importir atas kedatangan dokumen dari eksportir melalui advising bank
j.
Importir
melakukan pembayaran L/C yang telah dibuatnya dan menerima semua dokumen yang
dikirim oleh advising bank.
k.
Opening bank menyelesaikan pembayaran kepada adivising bank.

Komentar
Posting Komentar