Dokumen Perdagangan

 DOKUMEN PERDAGANGAN

https://images.app.goo.gl/vPyc3WU6cE8Ps7bu7
 

Dokumen – dokumen dalam perdagangan dalam dan luar negeri tersebut dapat dibedakan ke dalam tiga kelompok, yaitu dokumen induk, dokumen penunjang, dan dokumen pembatas.

1.      Dokumen induk

Dokumen induk adalah dokumen inti yang dikeluarkan oleh Badan Pelaksana Utama Perdagangan Internasional, yang memiliki fungsi sebagai alat pembuktian pelaksanaan suatu transaksi. Yang termasuk dokumen induk adalah Letter Of Credit (L/C), bill of landing (B/L), faktur, dan dokumen (polis) asuransi.

a.       Letter of Credit (L/C) adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importir yang ditujukan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/confirming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.

b.      Bill of Loading (B/L) adalah surat tanda terima barang yang telah dimuat di dalam laut yang juga  merupakan tanda bukti kepemilikan barang dan juga sebagai bukti adanya kontrak atau perjanjian pengangkutan barang melalui laut.

c.       Faktur (invoice) adalah sebuah dokumen yang dipakai sebagai dokumen pernyataan tagihan yang wajib dibayar oleh pembeli.

d.      Dokumen  (Polis) Asuransi adalah surat bukti pertanggungan yang dikeluarkan perusahaan asuransi atas permintaan eksportir maupun importir untuk menjamin keselamatan atas barang yang dikirim. Dokumen asuransi ini penting karena dapat membuktikan bahwa barang-barang yang disebut di dalamnya telah diasuransi.

2.      Dokumen Penunjang

Dokumen Penunjang adalah dokumen yang dikeluarkan untuk memperkuat atau merinci keterangan yang terdapat dalam dokumen induk, terutama faktur (invoice). Yang termasuk dokumen penunjang adalah sebagai berikut.

a.       Draft pengepakan (Packing List)

Dokumen ini dibuat oleh eksportir yang menerangkan uraian dari barang-barang yang dipak, dibungkus atau diikat dalam peti dan sebagainya dan biasanya diperlukan oleh bea cukai untuk memudahkan pemeriksaan.

b.      Surat keterangan asal (certificate of origin)

Surat pernyataan yang ditandatangani untuk membuktikan asal dari suatu barang, digunakan untuk memperoleh faisilitas bea masuk atau sebagai alat penghitung kuota di negara tujuan dan untuk mencegah masuknya barang dari negara terlarang.

c.       Surat keterangan pemeriksaan

Keterangan tentang keadaan barang yang dimuat oleh independent surveyor, juru pemeriksa barang atau badan resmi yang disahkan oleh pemerintah dan dikenal oleh dunia internasional, berfungsi sebagai jaminan atas mutu dan jumlah barang, ukuran dan berat barang, keadaaan barang, pengepakan barang, banyak isi pengepakan.

d.      Sertifikat mutu

Keterangan yang dibuat berkaitan dengan hasil analisis barang-barang di laboratorium perusahaan atau badan penelitian independen yang menyangkut mutu barang yang diperdagangkan.

e.       Sertifikat Mutu dari Produsen

Dokumen ini juga menunjukkan keterangan mengenai barang yang diproduksi oleh produsen yang membawa merek dagangnya.

f.        Keterangan timbangan

Catatan yang berisi perincian berat dari tiap-tiap kemasan barang seperti yang tercantum dalam commercial invoice.

g.      Daftar ukuran (Measurement List)

Daftar yang berisi ukuran dan takaram dari tiap-tiap kemasan seperti panjang, tebal, garis tengah, serta volume barang.

h.      Analisa Kimia (Chemical Analysis)

Pernyataan yang dikeluarkan oleh laboratorium kimia yang berisi komposisi kimiawi dari suatu barang. Dokumen ini juga menjelaskan tentang  bahan-bahan dan proporsi serta kandungan bahan yang terdapat dalam barang yang diharuskan pemeriksaannya.

i.        Wesel (Bill of Exchange)

Sebuah alat pembayaran yang memberikan perintah yang tidak bersyarat dalam bentuk tertulis yang ditujukan oleh seseorang kepada orang lain.

3.      Dokumen Pembantu

Dokumen yang diperlukan untuk membantu para pelaksana untuk tugas lanjutan.

a.       Instructional Manual. Keterangan terinci mengenai tata cara dan tata kerja. Suatu alat termasuk uraian proses pembuatan.

b.      Layout. Gambar denah tata letak mesin dalam pabrik yang susunannya disesuaikan dengan proses produksi dan bertujuan untuk memperoleh efisiensi dan produktivitas yang optimal pada saat produksi.

c.       Brochure/Leaflet. Brochure adalah buku kecil yang berisi keterangan mengenai suatu produk.

Komentar

Postingan Populer