LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK


Untuk penjelasan lebih lanjut, bisa kalian simak pada link berikut:
Lembaga Keuangan - Bukan Bank
Jangan lupa like dan subscribe yaa 😉👍


Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat.

 

A.     Pasar Modal

Menurut UU RI No 8 Tahun 1995 Pasal 1 butir 13 menyatakan bahwa pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan potensi yang berkaitan dengan efek.

1.      Fungsi pasar modal adalah:

a.       Sebagai sarana penambah modal bagi usaha

b.      Sebagai sarana pemerataan pendapatan

c.       Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi

d.      Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja

e.       Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara

f.       Sebagai indikator perekonomian negara

2.      Instrumen pasar modal

a.       Saham

b.      Obligasi

c.       Reksadana

d.      Instrumen derivatif

 

B.     Perusahaan Asuransi

Menurut UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, asuransi memiliki pengertian perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tanggung atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadi suatu peristiwa yang tidak pasti.

1.      Fungsi asuransi adalah sebagai berikut.

a. Risk transfer adalah mengalihkan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Penghilangan risiko ini bukan berarti menghilangkan kemungkinan kerugian, namun pihak penanggung menyediakan fasilitas keamanan keuangan, serta ketenangan bagi pihak tertanggung.

b.  Pihak tertanggung wajib membayar premi dalam nominal yang relatif kecil dibandingkan potensi kerugiannya.

2.      Produk asuransi

Berikut adalah produk asuransi, yaitu:

a.       Produk asuransi kerugian

b.      Produk asuransi jiwa

c.       Produk asuransi kerugian dalam program asuransi sosial

d.      Produk asuransi jiwa dalam program asuransi sosial

 

C.     Dana Pensiun

Adalah dana yang disediakan pemerintah atau sebuah perusahaan kepada para pegawai atau karyawannya yang telah mencapai batas usia tertentu sebagai cadangan di hari tua.

1.      Fungsi dana pensiun:

a.       Asuransi

b.      Tabungan

c.       Pensiun

2.      Jenis dana pensiun:

a.       Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)

b.      Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

 

D.     Lembaga Pembiayaan:

Menurut Peraturan Presiden No 9 tahun 2008, Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiataan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.

1.      Prinsip lembaga pembiayaan

a.       Konvensional dan

b.      Syariah

2.      Jenis – jenis lembaga pembiayaan

a.       Sewa guna usaha atau leasing

b.       Anjak piutang

c.       Ushaa kartu kredit

d.       Pembiayaan konsumen

e.       Modal ventura

 

E.      Pegadaian

Pegadaian merupakan lembaga yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang-barang berharga tertentu. Barang-barang berharga yang dapat dijaminkan untuk memperoleh pinjaman dari pegadaian adalah perhiasan, kendaraan, barang-barang elektronik, mesin-mesin, barang tekstil, dan barang-barang pecah belah yang masih bernilai ekonomis tinggi.

1.      Jenis-jenis pegadaian:

a.       Pegadaian konvensional

b.      Pegadaian syariah

2.      Pegadaian juga memberikan pelayanan sebagai berikut.

a.       Jasa taksiran barang-barang berharga yang dimilikinya

b.      Jasa penitipan barang-barang berharga

c.       Pemberian kredit pada karyawan

d.      Bekerja sama dengan pihak ketiga dalam kegiatan usaha tertentu.

 

Sumber :

Buku

Ayuningsih, Ulfa Rahmah. 2018. Ekonomi Bisnis C1 (Dasar Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen SMK/MAK). Surakarta: CV Mediatama.

S, Alam. 2014. Pengantar Ekonomi dan Bisnis Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen untuk SMK/MAK Kelas X. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Internet :

https://www.liputan6.com/citizen6/read/3917873/ini-jenis-jenis-bank-berdasar-fungsi-kepemilikan-dan-operasional

https://www.mikirbae.com/2016/09/jenis-bank-berdasarkan-kepemilikan-dan.html

 

Komentar

Postingan Populer